SYARAT & KETENTUAN UMUM UNTUK LAYANAN INTEL IKLAN NIELSEN (KOREA SELATAN)
Pembaruan: Juli 2024
Syarat dan ketentuan umum ini ("Syarat") berlaku untuk penyediaan dan penggunaan Layanan Nielsen Ad Intel Lokal dan Nielsen Ad Intel Internasional ("Layanan") yang diidentifikasi dalam formulir pemesanan (masing-masing disebut sebagai "Formulir Pemesanan"). Setiap Formulir Pesanan hanya dibuat oleh entitas Nielsen dan Klien yang disebutkan dalam Formulir Pesanan tersebut, dan tidak memberikan hak kepada induk, anak perusahaan, atau afiliasi mana pun, kecuali jika secara khusus dinyatakan sebaliknya. Setiap Formulir Pesanan yang ditandatangani, bersama dengan Ketentuan ini disebut sebagai Perjanjian.
PASAL 1. RUANG LINGKUP LAYANAN
1.1 Layanan. Layanan didasarkan pada pemantauan aktivitas dan pengeluaran iklan komersial di berbagai media yang dipilih dan dipantau oleh Nielsen. Data dan informasi yang termasuk dalam Layanan disebut sebagai "Informasi Nielsen". Informasi Nielsen dapat disertai dengan materi iklan komersial yang tersedia untuk umum seperti gambar iklan pesaing Klien ("Materi Iklan"). Informasi Nielsen dan Materi Iklan akan dikirimkan secara elektronik oleh satu atau beberapa Layanan Teknologi sebagaimana tercantum dalam Formulir Pemesanan yang berlaku. "Layanan Teknologi" adalah Layanan yang melibatkan lisensi teknologi termasuk portal Internet, akses dan alat analitik, sistem berlisensi, templat, perangkat lunak, dan manual terkait yang disediakan oleh Nielsen kepada Klien. Klien harus memelihara, dan meningkatkan jika perlu, perangkat keras, sistem operasi, dan perangkat lunak pihak ketiga yang sesuai dengan persyaratan dan/atau perubahan apa pun pada Layanan Teknologi, dan Nielsen harus memberikan pemberitahuan kepada Klien mengenai persyaratan dan/atau perubahan tersebut untuk pengoperasian Layanan Teknologi sebelum implementasi. Apabila Nielsen memberikan nama pengguna dan/atau kata sandi kepada Klien untuk mengakses semua atau sebagian Layanan, Klien harus memperlakukan nama pengguna dan kata sandi tersebut sebagai rahasia dan tidak mengungkapkannya kepada pihak ketiga mana pun dan bertanggung jawab untuk memastikan bahwa para pengguna yang ditunjuknya mematuhi Persyaratan ini. Klien harus melakukan upaya yang wajar untuk mencegah akses yang tidak sah ke Layanan Teknologi. Klien harus memberi tahu Nielsen tentang akun pengguna yang tidak aktif (misalnya akun yang diberikan kepada mantan karyawan Klien atau tidak digunakan untuk jangka waktu lebih dari enam (6) bulan). Akun pengguna tidak boleh digunakan bersama oleh lebih dari satu (1) pengguna secara bersamaan/satu orang yang ditunjuk kecuali jika disetujui secara tertulis oleh Nielsen.1.2Kepemilikan dan Lisensi. Nielsen tidak menjual Layanan kepada Klien. Nielsen memiliki semua hak kepemilikan, termasuk semua hak kekayaan intelektual, di dalam dan atas Layanan, Layanan Informasi dan Teknologi Nielsen yang diberikan berdasarkan perjanjian ini. Klien dengan ini diberikan lisensi terbatas, non-eksklusif, tidak dapat dipindahtangankan, dan tidak dapat disublisensikan untuk menggunakan Layanan sebagaimana tercantum dalam Persyaratan ini selama jangka waktu yang ditentukan dalam Formulir Pemesanan yang berlaku.
PASAL 2. BIAYA DAN PAJAK
2.1 Biaya. Klien setuju untuk membayar biaya yang ditetapkan dalam Formulir Pesanan yang berlaku ("Biaya"). Biaya tersebut harus dibayarkan dalam waktu tiga puluh (30) hari sejak tanggal tagihan. Klien setuju untuk membayar bunga sebesar 1,5% per bulan (atau, jika lebih rendah, suku bunga maksimum yang berlaku) sejak tanggal jatuh tempo hingga pembayaran diterima oleh Nielsen untuk semua jumlah setelahnya.
2.2 Pajak. Biaya tidak termasuk semua pajak. Klien bertanggung jawab atas semua pajak pertambahan nilai, barang dan jasa, penjualan, penggunaan, dan pajak serupa yang harus dibayarkan sehubungan dengan Layanan. Klien setuju untuk bekerja sama dengan Nielsen sehubungan dengan kepatuhannya terhadap peraturan pajak yang berlaku. Sejauh Klien diwajibkan oleh hukum untuk menahan atau mengurangi pajak yang berlaku dari pembayaran kepada Nielsen, Klien harus melakukan upaya yang wajar untuk meminimalkan pajak tersebut sejauh yang diizinkan oleh hukum atau perjanjian, dan Klien harus memberikan kepada Nielsen bukti-bukti yang mungkin diperlukan oleh otoritas perpajakan yang relevan untuk membuktikan bahwa pajak tersebut telah dibayarkan sehingga Nielsen dapat mengklaim kredit yang berlaku. Atas permintaan tertulis dari Klien, Nielsen akan memberikan sertifikat pembebasan yang relevan, formulir, atau informasi lain yang memungkinkan Klien untuk mengurangi pajak pemotongan/pengurangan yang diwajibkan dan memberikan waktu yang wajar kepada Klien untuk memberikan tanda terima pemotongan/pengurangan pajak asli yang dikeluarkan oleh otoritas perpajakan yang relevan yang membuktikan pembayaran pajak tersebut.
PASAL 3. PENGGUNAAN LAYANAN
3.1 Penggunaan Layanan. Layanan dan Informasi Nielsen adalah informasi rahasia dan hak milik Nielsen. Kecuali sebagaimana ditetapkan dalam Formulir Pemesanan yang berlaku, Klien hanya dapat menggunakan Layanan untuk tujuan riset dan referensi internal Klien di negara yang ditentukan dalam Formulir Pemesanan yang berlaku, atau jika tidak ada yang ditentukan dalam Formulir Pemesanan, negara yang diidentifikasi sebagai alamat Klien dalam Formulir Pemesanan (mis. Klien yang beralamat di Inggris dapat menggunakan Layanan di Inggris) ("Wilayah") dan hanya dapat mempublikasikan atau mengungkapkan Informasi Nielsen dengan izin tertulis dari Nielsen. Setiap pengungkapan harus secara akurat bersumber dari Nielsen, tidak mengklaim Nielsen sebagai sumber informasi yang dibuat secara independen, dan tidak disajikan dengan cara yang salah, meremehkan, atau menyesatkan. Layanan tidak dimaksudkan sebagai pengganti nasihat keuangan, investasi, hukum, bisnis, atau nasihat profesional lainnya dan Klien tetap bertanggung jawab penuh atas keputusan, tindakan, penggunaan Layanan oleh Klien, dan kepatuhannya terhadap hukum yang berlaku.
3.2 Pembatasan. Kecuali sebagaimana ditetapkan dalam Formulir Pemesanan yang berlaku, Klien tidak boleh, secara langsung atau tidak langsung, (i) mendekompilasi, merekayasa ulang, membongkar, memodifikasi, mengadaptasi, atau menerjemahkan Layanan atau Informasi Nielsen apa pun, (ii) mereproduksi, menerbitkan ulang, mensublisensikan, mendistribusikan, membuang, menjual kembali, menyiarkan ulang, mengeksploitasi atau mengungkapkan secara komersial kepada pihak ketiga mana pun, (iii) menghapus legenda hak milik atau hak cipta apa pun darinya (iv) menggunakan Layanan untuk penawaran Klien atau pengembangan produk apa pun atau untuk membuat laporan agregat yang berdiri sendiri untuk digunakan di luar entitas Klien yang ditentukan dalam Formulir Pesanan atau di luar Wilayah, (v) menggunakan Layanan untuk membangun basis data domestik atau internasional atau untuk membuat atau meningkatkan layanan apa pun yang dapat bersaing dengan layanan Nielsen atau untuk pemodelan data, tanpa perjanjian tertulis terpisah dari Nielsen atau (vi) menggunakan Layanan untuk tujuan lain apa pun yang tidak tercantum dalam Formulir Pemesanan yang berlaku tanpa persetujuan tertulis dari Nielsen.
3.3 Pihak Ketiga. Kecuali sebagaimana ditetapkan dalam Formulir Pemesanan yang berlaku, Klien tidak boleh memberikan Informasi Nielsen kepada pihak ketiga mana pun (termasuk namun tidak terbatas pada, grup perusahaan, konsultan, penyedia solusi perangkat lunak, pemroses pihak ketiga, biro jasa komputer, pemroses nilai tambah, pemodelan data atau perusahaan pelacakan kesadaran, dan/atau perusahaan audit media) kecuali jika, sebelum mengakses Informasi Nielsen tersebut, pihak ketiga tersebut telah menandatangani bentuk standar perjanjian akses pihak ketiga Nielsen yang berlaku saat itu untuk pihak ketiga tersebut, sebagaimana yang ditetapkan oleh Nielsen atas kebijakannya sendiri. Atas kebijakannya sendiri, Nielsen dapat menolak untuk menandatangani perjanjian tersebut atau memberikan akses atau hak kepada pihak ketiga atas Informasi Nielsen dan Nielsen berhak untuk mengenakan biaya atas akses tersebut. Nielsen tidak bertanggung jawab atas keakuratan informasi yang dihasilkan oleh pihak ketiga dari Informasi Nielsen.
3.4 Proses Hukum. Tidak ada Layanan atau Informasi Nielsen yang boleh digunakan dalam proses hukum, pemerintah, atau administratif apa pun. Jika penggunaan tersebut dipaksa oleh proses hukum, Klien harus segera memberikan pemberitahuan tertulis terlebih dahulu kepada Nielsen dan, sebelum penggunaan tersebut, mendapatkan perjanjian kerahasiaan, perintah perlindungan, dan ketentuan pembuktian yang dapat diterima oleh Nielsen, serta harus membatasi penggunaan seminimal mungkin untuk mematuhi persyaratan hukum tersebut.
3.5 Informasi Hak Milik. Informasi Nielsen berisi informasi hak milik Nielsen yang dapat mencakup (i) kode pengiklan dan program; (ii) klasifikasi produk; dan (iii) hirarki merek/perusahaan induk. Klien tidak boleh menggunakan kode, klasifikasi, dan/atau hierarki hak milik ini untuk tujuan apa pun selain untuk mentabulasikan Informasi Nielsen, semata-mata sesuai dengan Ketentuan ini.
PASAL 4. PERUBAHAN PADA LAYANAN DAN BIAYA
4.1 Perubahan pada Layanan. Apabila terjadi perubahan pada Layanan atau Informasi Nielsen, Nielsen dapat, dengan pemberitahuan tertulis tiga puluh (30) hari sebelumnya, menyesuaikan Biaya. Perubahan Biaya tersebut akan berlaku efektif pada tanggal yang dinyatakan dalam pemberitahuan Nielsen kecuali, dalam waktu lima belas (15) hari setelah pemberitahuan tersebut, Klien memberi tahu Nielsen secara tertulis mengenai penolakannya untuk menerima perubahan Biaya, yang mana lisensi Klien untuk Layanan dan Informasi Nielsen akan berakhir pada tanggal berlakunya perubahan tersebut; dengan ketentuan, bagaimanapun juga, Nielsen dapat, dengan kebijakannya sendiri, memilih untuk membatalkan perubahan Biaya, yang mana dalam hal ini, Perjanjian ini akan tetap berlaku sepenuhnya.
4.2 Data Pihak Ketiga. Informasi Nielsen sebagian didasarkan pada data atau informasi dari pihak ketiga. Nielsen dapat menghentikan pemberian Informasi Nielsen atau sebagian darinya jika data atau informasi pihak ketiga tersebut tidak lagi tersedia untuk Nielsen karena alasan apa pun, dan dalam hal ini, Biaya yang berlaku akan disesuaikan secara pro-rata.
PASAL 5. JAMINAN, PEMBATASAN TANGGUNG JAWAB DAN GANTI RUGI
5.1 Penafian Jaminan. Informasi Nielsen merupakan pendapat Nielsen berdasarkan analisis data dan informasi (termasuk namun tidak terbatas pada data panel dan sumber-sumber lain yang mungkin tidak berada di bawah kendali Nielsen) dan Nielsen tidak dapat menjamin keakuratan, kelengkapan, atau keandalan Informasi Nielsen. Tanpa membatasi ketentuan di atas, Nielsen menyangkal, dan Klien dengan ini mengesampingkan, setiap dan semua jaminan, baik tersurat maupun tersirat, kepada Klien atau pihak ketiga mana pun, terkait Layanan dan Informasi Nielsen yang disediakan di bawah ini, termasuk, namun tidak terbatas pada, jaminan apa pun yang dapat diperjualbelikan, kualitas, atau kecocokan untuk tujuan tertentu, serta bebas dari pelanggaran. Penafian di atas tidak berlaku sebagai atau merupakan pengakuan oleh Nielsen bahwa Layanan atau Informasi Nielsen apa pun merupakan barang, komoditas, atau properti pribadi yang berwujud berdasarkan hukum yang berlaku.
5.2 Batasan Kewajiban. Nielsen akan mengembalikan Biaya yang telah dibayarkan untuk Layanan yang tidak diberikan dan akan melakukan upaya yang wajar untuk memperbaiki kesalahan yang diidentifikasi oleh Klien dalam Layanan. Jika Nielsen tidak menyediakan Layanan atau tidak dapat memperbaiki kesalahan pada Layanan Informasi atau Teknologi Nielsen, Nielsen akan mengembalikan Biaya yang dibayarkan oleh Klien untuk bagian Layanan yang terpengaruh. Tunduk pada ketentuan-ketentuan di atas dan sejauh yang diizinkan oleh hukum yang berlaku, total tanggung jawab keseluruhan Nielsen atas kerugian, kerusakan, atau biaya langsung berdasarkan atau sehubungan dengan Perjanjian baik dalam kontrak, wanprestasi (termasuk kelalaian), atau lainnya akan dibatasi pada jumlah yang sama dengan Biaya tahunan yang dibayarkan oleh Klien berdasarkan Perjanjian dan Nielsen tidak akan bertanggung jawab, baik dalam kontrak, wanprestasi (termasuk kelalaian), atau lainnya, atas kerugian, kerusakan, atau biaya langsung, tidak langsung, atau kerugian, kerusakan, atau kerusakan lainnya dalam bentuk apa pun. Kecuali jika dilarang oleh hukum yang berlaku, tidak ada pihak yang bertanggung jawab atas klaim apa pun yang diajukan setelah jangka waktu yang lebih pendek dari satu (1) tahun setelah penyebab tindakan timbul atau lebih dari dua (2) tahun setelah pengakhiran Perjanjian. Tidak ada dalam Ketentuan ini yang mengecualikan atau membatasi tanggung jawab salah satu pihak atas penipuan, kematian, atau cedera pribadi yang disebabkan oleh kelalaiannya atau tanggung jawab lainnya yang mungkin tidak dapat dikecualikan atau dibatasi secara hukum.
5.3 Ganti Rugi oleh Klien. Klien setuju untuk membela, mengganti kerugian, dan membebaskan Nielsen dari dan terhadap semua klaim, kerusakan, kerugian, atau biaya (termasuk biaya pengacara) yang timbul, baik secara langsung maupun tidak langsung, dari (i) pengungkapan Informasi Nielsen yang diizinkan oleh Klien, atau (ii) pengungkapan atau penggunaan Klien atas Layanan atau Informasi Nielsen yang bertentangan dengan Perjanjian.
5.4 Ganti Rugi oleh Nielsen. Nielsen setuju untuk membela, mengganti kerugian, dan membebaskan Klien dari dan terhadap semua klaim, kerusakan, kerugian, atau biaya yang timbul dari klaim apa pun yang diajukan kepada Klien bahwa penggunaan Layanan Informasi atau Teknologi Nielsen yang diizinkan oleh Klien telah melanggar hak cipta, merek dagang, atau rahasia dagang dari pihak yang mengajukan klaim; dengan ketentuan bahwa Klien tidak mengakui klaim tersebut, memberikan pemberitahuan tertulis kepada Nielsen dengan segera mengenai klaim tersebut, dan Nielsen memiliki kendali atas tindakan tersebut, termasuk hak tunggal untuk menyelesaikan klaim tersebut. Nielsen akan membayar setiap putusan akhir atau penyelesaian yang dihasilkan dari klaim tersebut. Nielsen dapat meminta Klien untuk berhenti menggunakan Layanan Informasi atau Teknologi Nielsen yang melanggar. Klausul ini menetapkan seluruh tanggung jawab Nielsen untuk setiap pelanggaran kekayaan intelektual.
PASAL 6. JANGKA WAKTU, PENANGGUHAN, DAN PENGAKHIRAN
6.1 Jangka Waktu. Kecuali diakhiri lebih awal sesuai dengan Pasal 6 ini, Perjanjian (dan Layanan yang tercantum di dalamnya) akan tetap berlaku untuk jangka waktu yang ditentukan dalam Formulir Pesanan yang berlaku.
6.2 Setelah Pengakhiran atau Berakhirnya Perjanjian. Setelah pengakhiran atau berakhirnya Perjanjian, (i) Klien harus menghentikan penggunaan semua Layanan dan mengembalikan Informasi Nielsen yang diberikan berdasarkan Perjanjian ini kepada Nielsen, dan (ii) semua hak dan lisensi yang diberikan kepada Klien untuk menggunakan Layanan dan Informasi Nielsen akan berhenti dan diakhiri dengan segera. Sebagai pengganti pengembalian, Klien dapat menghapus Layanan dan Informasi Nielsen dari sistem dan catatannya, memusnahkan bentuk-bentuk nyata daripadanya, dan menyatakan penghapusan/pemusnahan tersebut dalam sertifikasi tertulis yang memuaskan Nielsen.
6.3 Penghentian Sebagian Layanan Karena Aktivitas Pihak Ketiga. Jika Informasi Nielsen atau Layanan didasarkan pada data atau informasi dari pihak ketiga, Nielsen dapat menghentikan pemberian Informasi Nielsen atau Layanan tersebut atau bagian mana pun daripadanya jika data atau informasi pihak ketiga tersebut tidak lagi tersedia untuk Nielsen karena alasan apa pun.
6.4 Penangguhan Layanan. Penyediaan Layanan atau lisensi yang diberikan, atau sebagian darinya, dapat ditangguhkan secara keseluruhan atau sebagian oleh Nielsen kapan saja jika Klien gagal melakukan pembayaran atau kewajiban lain yang ditetapkan di sini. Penangguhan Layanan tersebut tidak akan menangguhkan atau memengaruhi kewajiban pembayaran Klien yang ditetapkan di sini.
6.5 Pengakhiran. Perjanjian dan salah satu atau semua Layanan dan/atau Informasi Nielsen atau lisensi yang diberikan berdasarkan Perjanjian ini dapat diakhiri atau ditangguhkan oleh Nielsen pada tanggal apa pun yang ditentukan oleh Nielsen jika (i) Klien telah gagal melaksanakan salah satu atau beberapa pembayaran atau kewajibannya berdasarkan Perjanjian ini, (ii) Nielsen tidak dapat melaksanakan kewajiban-kewajibannya berdasarkan Perjanjian ini karena alasan apa pun yang berada di luar kendalinya, atau (iii) Nielsen menghentikan Layanan tersebut kepada semua klien yang berlangganan Layanan yang sama atau serupa. Masing-masing pihak dapat mengakhiri Perjanjian jika terjadi pelanggaran material oleh pihak lain yang tetap tidak terselesaikan setelah tiga puluh (30) hari setelah pemberitahuan tertulis, atau jika pihak lain tersebut menjadi subjek dari proses kebangkrutan/pailit atau yang setara.
PASAL 7. KERAHASIAAN
7.1 Nielsen dan Klien mengakui bahwa Informasi Rahasia dapat diungkapkan kepada pihak lain selama jangka waktu Perjanjian. "Informasi Rahasia" berarti setiap informasi rahasia atau rahasia dagang yang diungkapkan oleh satu pihak kepada pihak lainnya, baik secara lisan maupun tertulis, termasuk namun tidak terbatas pada Ketentuan ini, serta daftar pelanggan, rencana pemasaran dan produk, teknologi, sistem, proses bisnis, dan informasi keuangan, penjualan, pemasaran, atau bisnis lainnya yang tidak (a) diungkapkan dalam materi publik atau dalam domain publik; (b) diperoleh secara sah dari pihak ketiga tanpa kewajiban kerahasiaan; (c) diketahui secara sah oleh pihak penerima sebelum pengungkapan oleh pihak lain; atau (d) dikembangkan secara independen oleh pihak penerima.
7.2 Masing-masing pihak harus memperlakukan semua Informasi Rahasia pihak lain dengan tingkat kehati-hatian yang sama seperti yang dilakukannya terhadap Informasi Rahasianya sendiri, tetapi tidak boleh kurang dari tingkat kehati-hatian yang wajar; dan, apabila diminta oleh pihak lain, harus memusnahkan atau mengembalikan kepada pihak lain tersebut semua Informasi Rahasia pada saat pengakhiran atau berakhirnya Perjanjian.
PASAL 8. KETENTUAN UMUM
8.1 Keberlangsungan. Semua kewajiban terkait kerahasiaan, tanggung jawab, ganti rugi, dan penggunaan Informasi Nielsen akan tetap berlaku setelah pengakhiran Perjanjian.
8.2 Keadaan Kahar. Nielsen tidak berkewajiban untuk memberikan Informasi dan/atau Layanan Nielsen apa pun jika kondisi di luar kendali Nielsen tidak memungkinkan teknik-teknik Nielsen untuk menghasilkan pengukuran yang sesuai dengan standar-standar Nielsen. Apabila salah satu pihak tertunda atau terhalang untuk melakukan tindakan apa pun yang diwajibkan dalam Perjanjian ini (tidak termasuk kewajiban untuk melakukan pembayaran pada saat jatuh tempo) karena kegagalan sistem komunikasi atau peralatan komputasi online atau offline, masalah tenaga kerja, ketidakmampuan untuk mendapatkan bahan, perintah pemerintah atau pengadilan, bencana alam, wabah penyakit, tindakan terorisme, kondisi cuaca, gangguan pihak ketiga, atau alasan lain yang serupa yang berada di luar kendalinya, maka pelaksanaan tindakan tersebut akan dimaafkan untuk jangka waktu penundaan tersebut.
8.3 Hubungan Kontraktor Independen. Para pihak dalam Perjanjian ini adalah kontraktor independen dan tidak satu pun dari mereka memiliki wewenang untuk mengikat atau mewajibkan pihak lainnya.
8.4 Subkontrak. Nielsen dapat menggunakan subkontraktor untuk melaksanakan kewajibannya berdasarkan Perjanjian; dengan ketentuan bahwa subkontraktor tersebut terikat oleh kewajiban kerahasiaan yang ketat. Nielsen bertanggung jawab penuh atas kinerja subkontraktor.
8.5 Pemberitahuan. Setiap pemberitahuan atau permintaan yang diberikan berdasarkan perjanjian ini harus dibuat secara tertulis dan dianggap telah diberikan pada tanggal yang sama dengan tanggal diterimanya apabila disampaikan secara pribadi atau melalui jasa pengiriman yang diakui secara nasional.
8.6 Pengalihan. Perjanjian ini adalah untuk kepentingan dan mengikat para pihak dan penerus dan penerima haknya dan tidak dapat dialihkan oleh salah satu pihak tanpa persetujuan tertulis dari pihak lainnya, kecuali bahwa Nielsen dapat, dengan pemberitahuan, mengalihkan atau dengan cara lain mengalihkan hak dan kewajibannya berdasarkan Perjanjian ini kepada afiliasi atau penerus usahanya.
8.7 Ganti Rugi. Setiap pelanggaran terhadap ketentuan penggunaan layanan dalam Perjanjian ini dapat menyebabkan kerugian yang tidak dapat diperbaiki kepada Nielsen, yang mana upaya hukum Nielsen tidak memadai. Nielsen berhak atas putusan sela tanpa harus membuktikan kerugian yang tidak dapat diperbaiki, tidak adanya upaya hukum yang memadai, jaminan, atau pengabaian hak-hak lainnya.
8.8 Pemutusan Hubungan Kerja. Apabila ada ketentuan atau bagian ketentuan dalam Perjanjian ini yang tidak sah, ilegal, atau tidak dapat diberlakukan berdasarkan hukum yang berlaku, maka ketentuan atau bagian ketentuan tersebut akan dianggap dimodifikasi hingga batas minimum yang diperlukan untuk membuatnya sah, legal, dan dapat diberlakukan. Jika modifikasi tersebut tidak memungkinkan, ketentuan atau bagian ketentuan yang relevan akan dianggap dihapus. Setiap modifikasi atau penghapusan ketentuan atau bagian ketentuan berdasarkan klausul ini tidak akan memengaruhi keabsahan dan keberlakuan ketentuan-ketentuan lainnya dalam Perjanjian ini. Jika ada ketentuan atau bagian ketentuan dalam Perjanjian ini yang tidak sah, ilegal, atau tidak dapat diberlakukan, para pihak harus bernegosiasi dengan itikad baik untuk mengubah ketentuan tersebut sehingga, setelah diubah, ketentuan tersebut menjadi sah, valid, dan dapat diberlakukan, dan, sedapat mungkin, mencapai hasil komersial yang diinginkan dari ketentuan awal.
8.9 Jaminan Lebih Lanjut. Masing-masing pihak harus, dengan biaya sendiri: (i) menandatangani setiap dokumen dan melakukan hal lain yang secara wajar diperlukan oleh pihak lain untuk memberikan efek pada Perjanjian dan transaksi yang dimaksudkan untuk dilakukan olehnya; dan (ii) melakukan upaya yang wajar untuk memastikan bahwa pihak ketiga yang relevan melakukan hal yang sama.
8.10 Hukum yang Mengatur. Perjanjian ini diatur oleh hukum Republik Korea (Korea Selatan) tanpa memperhatikan pilihan ketentuan hukumnya. Konvensi PBB tentang Penjualan Barang secara tegas dikecualikan. Para pihak menyetujui yurisdiksi eksklusif pengadilan yang berwenang di Seoul untuk tujuan menentukan semua perselisihan yang timbul sehubungan dengan Perjanjian (termasuk perselisihan atau klaim non-kontrak) dan dengan ini mengesampingkan semua keberatan terhadap yurisdiksi pengadilan tersebut.
8.11 Keseluruhan Perjanjian; Modifikasi atau Perubahan. Perjanjian ini berisi seluruh pemahaman para pihak sehubungan dengan penyediaan Layanan yang diberikan berdasarkan Perjanjian ini dan menggantikan semua diskusi dan perjanjian sebelumnya yang berkaitan dengan Layanan tersebut. Perjanjian ini tidak dapat dimodifikasi atau diubah kecuali secara tertulis yang ditandatangani oleh para pihak. Setiap "pesanan pembelian" atau dokumen serupa yang diterima dari Klien hanya untuk referensi penagihan dan, terlepas dari syarat dan / atau ketentuan apa pun yang ditetapkan di dalamnya, dokumen tersebut tidak akan didahulukan dari Perjanjian.