SYARAT DAN KETENTUAN UMUM UNTUK LAYANAN NIELSEN AD INTEL
Pembaruan: Mei 2026
Ketentuan Umum ini (โKetentuan Umumโ) berlaku untuk penyediaan dan penggunaan Layanan Nielsen Ad Intel Lokal dan Ad Intel International (selanjutnya disebut โLayananโ) yang tercantum dalam formulir pesanan (masing-masing disebut โFormulir Pesananโ), dengan mengesampingkan semua ketentuan lain yang tercantum atau dirujuk dalam pesanan pelanggan atau dokumen tersebut. Hal ini juga berlaku meskipun Nielsen tidak secara tegas menolak syarat dan ketentuan lain tersebut. Kecuali jika secara tegas disepakati lain, Formulir Pesanan hanya berlaku sebagai perjanjian antara Perusahaan Nielsen yang bersangkutan dan Perusahaan Pelanggan yang bersangkutan, yang secara tegas disebutkan dalam Formulir Pesanan ini, dan tidak memberikan hak apa pun kepada perusahaan induk, anak perusahaan, atau perusahaan afiliasi lainnya. Setiap Formulir Pesanan bersama dengan Ketentuan Umum ini disebut sebagai โPerjanjianโ.ย
1. Ruang Lingkup Layanan
1.1 Layanan; Kepemilikan dan Lisensi.Layanan Nielsen Ad Intel didasarkan pada pemantauan aktivitas periklanan komersial dan pengeluaran di berbagai media, sebagaimana dipilih dan dipantau oleh Nielsen. Data dan informasi yang terkandung dalam Layanan ini disebut sebagai โInformasi Nielsenโ. Informasi Nielsen dapat dilengkapi dengan materi iklan komersial yang dapat diakses publik, seperti gambar iklan dari pesaing klien (โMateri Iklanโ). Informasi Nielsen dan Materi Iklan dikirimkan secara elektronik melalui satu atau beberapa layanan teknologi sesuai dengan perjanjian dalam formulir pesanan masing-masing.
Dalam Ketentuan Umum ini, istilah โLayanan Teknologiโ merujuk pada layanan berlisensi yang mencakup berbagai teknologi, termasuk portal internet, alat akses dan analisis, sistem berlisensi, templat, perangkat lunak, serta panduan terkait yang disediakan Nielsen kepada Pelanggan.
Pelanggan wajib memelihara perangkat keras, sistem operasi, dan perangkat lunak pihak ketiga miliknya sesuai dengan semua persyaratan dan/atau perubahan pada Layanan Teknologi, serta memperbaruinya jika diperlukan; dan Nielsen akan memberitahukan persyaratan dan/atau perubahan tersebut kepada Pelanggan sebelum implementasi demi kelancaran operasional Layanan Teknologi.ย
Apabila Nielsen memberikan nama pengguna dan/atau kata sandi kepada Pelanggan untuk mengakses seluruh atau sebagian Layanan, Pelanggan wajib menjaga kerahasiaan informasi tersebut dan dilarang mengungkapkannya kepada pihak ketiga mana pun. Pelanggan bertanggung jawab untuk memastikan bahwa pengguna yang ditunjuk oleh Pelanggan mematuhi ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum ini. Pelanggan wajib mengambil langkah-langkah yang wajar untuk mencegah akses tidak sah ke Layanan Teknologi. Pelanggan akan memberi tahu Nielsen mengenai setiap Akun Pengguna yang tidak aktif (misalnya, Akun Pengguna mantan karyawan Pelanggan atau Akun yang tidak digunakan selama lebih dari enam (6) bulan). Kecuali jika secara tegas disepakati lain secara tertulis dengan Nielsen, satu akun pengguna tidak boleh digunakan bersama oleh lebih dari satu pengguna/pengguna tertentu.
1.2 Nielsen tidak menjual layanan apa pun kepada Pelanggan. Nielsen mempertahankan semua hak kepemilikan, termasuk semua hak kekayaan intelektual atas dan terkait dengan Informasi Nielsen dan Layanan Teknologi yang disediakan sesuai dengan Perjanjian ini. Pelanggan diberikan lisensi terbatas, non-eksklusif, tidak dapat dialihkan, dan tidak dapat disublisensikan untuk menggunakan Layanan sesuai dengan Syarat dan Ketentuan Umum ini dan terbatas pada periode yang ditetapkan dalam formulir pesanan yang bersangkutan,
2. Biaya dan Pajak
2.1 Biaya. Pelanggan setuju untuk membayar biaya yang tercantum dalam formulir pesanan yang bersangkutan. Biaya tersebut jatuh tempo dan harus dibayarkan dalam waktu tiga puluh (30) hari setelah penerimaan faktur. Pelanggan berkewajiban membayar bunga keterlambatan sebesar sembilan persen (9%) per tahun di atas suku bunga dasar Bank Sentral Eropa atas semua jumlah yang masih terutang setelah tanggal jatuh tempo, dihitung sejak tanggal jatuh tempo awal hingga tanggal penerimaan faktur oleh Nielsen.ย ย
2.2 Pajak. Pelanggan bertanggung jawab atas pembayaran semua pajak pertambahan nilai, pajak barang dan jasa, pajak penjualan, pajak penggunaan, serta pajak sejenis lainnya yang timbul sehubungan dengan layanan tersebut. Semua biaya yang tercantum belum termasuk pajak.
Pelanggan berkewajiban untuk bekerja sama dengan Nielsen sehubungan dengan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan yang berlaku. Sejauh Pelanggan diwajibkan oleh undang-undang memotong atau mengurangkan pajak yang timbul dari pembayaran, Pelanggan akan melakukan upaya yang wajar untuk meminimalkan pajak tersebut sejauh diizinkan oleh undang-undang atau perjanjian, dan akan menyediakan bukti-bukti yang diperlukan kepada Nielsen, yang diminta oleh otoritas terkait, untuk membuktikan bahwa pajak tersebut telah dibayarkan, sehingga memungkinkan Nielsen untuk mengajukan pengembalian pajak yang sesuai.ย Atas permintaan tertulis dari Pelanggan, Nielsen akan menyerahkan sertifikat pembebasan dan formulir yang relevan serta informasi lain yang memungkinkan Pelanggan untuk mengurangi pemotongan pajak sumber/pengurangan yang diperlukan, serta memberikan waktu yang wajar kepada Pelanggan untuk memperoleh bukti asli pemotongan pajak sumber/pengurangan yang dikeluarkan oleh otoritas pajak yang berwenang dan membuktikan pembayaran pajak tersebut.ย ย ย
3. PENGGUNAAN LAYANAN
3.1 Penggunaan Layanan.Layanan (termasuk Informasi Nielsen) merupakan milik Nielsen dan bersifat rahasia. Kecuali ditentukan lain dalam formulir pesanan yang bersangkutan, Pelanggan hanya diperbolehkan menggunakan Layanan untuk tujuan penelitian dan referensi internalnya di wilayah kontrak yang bersangkutan, yang ditetapkan dalam formulir pesanan, atau jika tidak ada negara yang disebutkan dalam formulir pesanan, di negara yang tercantum dalam formulir pesanan sebagai alamat Pelanggan (misalnya, Pelanggan dengan alamat di Jerman, dapat menggunakan Layanan di Jerman) (โWilayah Kontrakโ). Pelanggan hanya boleh mengungkapkan atau mempublikasikan Informasi Nielsen jika Nielsen telah memberikan persetujuannya secara tertulis terlebih dahulu. Layanan ini bukanlah pengganti nasihat keuangan, investasi, hukum, bisnis, atau profesional lainnya, dan Pelanggan tetap bertanggung jawab penuh atas keputusan, tindakannya, penggunaan Layanan, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlakuย
3.2 Pembatasan.Kecuali secara tegas diizinkan dalam formulir pesanan yang bersangkutan, Pelanggan dilarang, baik secara langsung maupun tidak langsung, (i) mendekompilasi, merekayasa balik, membongkar, mengubah, menyesuaikan, atau menerjemahkan Layanan atau Informasi Nielsen; (ii) mereproduksi, menerbitkan ulang, memberikan sublisensi, mendistribusikan, menjual, menjual kembali, menyebarkan lebih lanjut, memanfaatkan secara komersial, atau memberikan kepada pihak ketiga; (iii) menghapus segala tanda kepemilikan atau hak cipta; (iv) menggunakan Layanan untuk penawaran sendiri atau pengembangan produk Pelanggan, atau membuat laporan mandiri dan agregat untuk penggunaan di luar perusahaan Pelanggan yang disebutkan dalam formulir pesanan atau di luar wilayah kontrak; (v) menggunakan Layanan untuk membangun basis data nasional atau internasional atau untuk membuat atau meningkatkan layanan yang dapat bersaing dengan Layanan Nielsen atau pemodelan data, tanpa persetujuan tertulis secara tegas dari Nielsen; atau (vi) menggunakan Layanan untuk tujuan selain yang secara tegas disebutkan dalam formulir pesanan masing-masing tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Nielsen.
3.3 Pihak Ketiga. Kecuali disepakati lain dalam formulir pesanan yang bersangkutan, Pelanggan dilarang membagikan Informasi Nielsen kepada pihak ketiga, termasuk namun tidak terbatas pada perusahaan afiliasi, konsultan, penyedia solusi perangkat lunak, pemroses data, perusahaan jasa TI, penyedia layanan bernilai tambah, perusahaan pemodelan data atau pelacakan kesadaran, dan/atau perusahaan audit media, tanpa pihak ketiga tersebut terlebih dahulu menandatangani Perjanjian Standar Nielsen untuk Akses oleh Pihak Ketiga yang berlaku pada saat itu dengan Nielsen, sebagaimana ditentukan oleh Nielsen atas kebijakannya sendiri. Nielsen dapat, atas kebijakannya sendiri, menolak untuk menandatangani perjanjian tersebut atau memberikan akses atau hak atas Informasi Nielsen kepada pihak ketiga tersebut. Nielsen berhak mengenakan biaya untuk akses tersebut. Nielsen tidak bertanggung jawab atas keakuratan informasi yang dibuat oleh pihak ketiga tersebut berdasarkan Informasi Nielsen.ย ย
3.4 Prosedur Hukum.
Layanan atau informasi Nielsen tidak boleh digunakan dalam proses hukum atau prosedur resmi. Jika terdapat perintah pengadilan, Pelanggan wajib segera memberitahukan hal tersebut kepada Nielsen secara tertulis sebelumnya dan, sebelum penggunaan yang bersangkutan, memperoleh perjanjian kerahasiaan, perintah perlindungan, serta perjanjian bukti yang dapat diterima oleh Nielsen; selain itu, Pelanggan wajib membatasi penggunaan tersebut pada tingkat minimum yang mutlak diperlukan untuk mematuhi persyaratan hukum yang bersangkutan.ย
3.5 Informasi yang Dilindungi. Informasi Nielsen mencakup informasi yang dilindungi hak cipta milik Nielsen, yang dapat mencakup (i) kode iklan dan kode program; (ii) klasifikasi produk; dan (iii) hierarki merek/perusahaan induk. Pelanggan dilarang menggunakan kode, klasifikasi, dan/atau hierarki yang dilindungi hak cipta ini untuk tujuan apa pun selain untuk penyajian informasi dalam bentuk tabel sesuai dengan ketentuan penggunaan Layanan yang tercantum dalam Ketentuan Umum ini.
4. PERUBAHAN PADA LAYANAN DAN BIAYA
4.1 Perubahan Layanan. Apabila terjadi perubahan pada Layanan atau Informasi Nielsen, Nielsen berhak menyesuaikan tarif secara proporsional setelah memberikan pemberitahuan tertulis sebelumnya selama tiga puluh (30) hari. Penyesuaian biaya ini mulai berlaku pada tanggal yang disebutkan dalam pemberitahuan tersebut, kecuali jika Pelanggan memberitahukan Nielsen secara tertulis dalam waktu lima belas (15) hari setelah pemberitahuan tersebut bahwa ia menolak perubahan biaya tersebut. Dalam hal ini, Layanan dan lisensi Pelanggan atas Informasi Nielsen akan berakhir pada tanggal berlakunya perubahan tersebut; dengan ketentuan bahwa Nielsen dapat, atas kebijakannya sendiri, memutuskan untuk membatalkan perubahan biaya, dalam hal mana Perjanjian ini akan tetap berlaku dan memiliki kekuatan hukum penuh.
4.2 Data dari Pihak Ketiga. Informasi Nielsen sebagian didasarkan pada data atau informasi dari pihak ketiga. Nielsen berhak untuk menghentikan penyediaan Informasi Nielsen tersebut, baik seluruhnya maupun sebagian, dengan penyesuaian biaya yang berlaku secara proporsional, apabila data atau informasi dari pihak ketiga tersebut tidak lagi tersedia bagi Nielsen, dengan alasan apa pun. Apabila data atau informasi tersebut penting untuk penyediaan Layanan (โkonten perjanjian yang pentingโ), Nielsen akan memberi tahu Pelanggan secara tertulis tiga puluh (30) hari sebelumnya, dan Pelanggan berhak untuk mengakhiri lisensi dengan masa pemberitahuan lima belas (15) hari.ย
5. JAMINAN; BATASAN TANGGUNG JAWAB DAN PEMBEBASAN TANGGUNG JAWAB
5.1 Penolakan Jaminan.Nielsen menjamin bahwa semua layanan yang disediakan berdasarkan Perjanjian ini sesuai dengan syarat-syarat yang disepakati dalam segala hal yang substansial, dan bahwa semua layanan teknologi yang disediakan atau dilisensikan kepada Pelanggan sesuai dengan spesifikasi yang dirujuk dalam formulir pesanan yang bersangkutan.
Pelanggan menyadari bahwa informasi Nielsen mencerminkan pandangan Nielsen yang didasarkan pada analisis data dan informasi, termasuk data panel dan sumber-sumber lain yang mungkin berada di luar kendali Nielsen, serta bahwa Nielsen tidak dapat memberikan jaminan apa pun mengenai keakuratan, kelengkapan, atau keandalan informasi Nielsen tersebut.
Tanpa mengurangi ketentuan di atas, Nielsen menolak memberikan jaminan apa pun, baik secara tegas maupun tersirat, kepada Pelanggan atau pihak ketiga sehubungan dengan layanan yang diberikan dan informasi Nielsen yang disediakan berdasarkan Perjanjian ini, dan dengan ini Pelanggan dengan ini melepaskan segala jaminan tersebut, termasuk namun tidak terbatas pada jaminan kelayakan untuk diperdagangkan, kualitas, kesesuaian untuk tujuan tertentu, dan tidak melanggar hak pihak ketiga.
5.2 Batasan Tanggung Jawab. Nielsen akan mengembalikan biaya yang telah dibayarkan atas layanan yang tidak diberikan, dan akan melakukan upaya yang wajar untuk memperbaiki kesalahan yang ditemukan oleh Pelanggan dalam layanan yang telah diberikan. Apabila Nielsen tidak memberikan suatu layanan atau tidak mampu memperbaiki informasi Nielsen atau layanan teknologi yang bermasalah, Nielsen akan mengembalikan biaya yang telah dibayarkan oleh Pelanggan untuk bagian layanan yang bermasalah tersebut.ย
Nielsen bertanggung jawab tanpa batas atas kerugian yang timbul akibat kematian, cedera fisik, atau gangguan kesehatan yang disebabkan oleh pelanggaran kewajiban secara sengaja atau karena kelalaian berat yang dilakukan oleh Nielsen, perwakilan hukum Nielsen, atau pihak yang bertindak atas namanya.
Nielsen juga bertanggung jawab tanpa batasan atas kerugian lain yang timbul akibat (i) perbuatan sengaja atau kelalaian berat yang dilakukan oleh perwakilan atau pejabat eksekutif Nielsen, (ii) jaminan yang diberikan oleh Nielsen mengenai sifat-sifat tertentu dari suatu layanan, dan (iii) kerugian yang disebabkan secara sengaja atau karena kelalaian berat oleh pihak yang bertindak atas nama Nielsen sesuai dengan Pasal 278 BGB. Nielsen juga bertanggung jawab berdasarkan Undang-Undang Tanggung Jawab Produk, sejauh tanggung jawab produk berlaku. Nielsen bertanggung jawab atas kerugian yang timbul akibat pelanggaran kewajiban pokok yang disengaja oleh Nielsen, perwakilan hukumnya, atau pihak yang ditugaskan.ย
Kewajiban pokok adalah kewajiban mendasar yang menjadi inti perjanjian, yang menjadi faktor penentu dalam penandatanganan perjanjian, dan yang pemenuhannya dapat diandalkan oleh pelanggan.ย ย
Tanggung jawab total Nielsen berdasarkan Perjanjian (Pasal 5.2) atas kerugian yang timbul akibat pelanggaran kewajiban pokok dibatasi pada penggantian kerugian yang dapat diperkirakan dan biasanya terjadi. Oleh karena itu, jumlah total ganti rugi dibatasi pada biaya yang telah dibayarkan oleh Pelanggan untuk layanan yang bersangkutan selama dua belas bulan kalender terakhir sebelum timbulnya klaim berdasarkan ketentuan ini. Sejauh diizinkan oleh hukum yang berlaku: (i) Nielsen tidak bertanggung jawab atas klaim yang diajukan lebih dari satu (1) tahun setelah timbulnya klaim atau lebih dari dua (2) tahun setelah berakhirnya Perjanjian, mana yang lebih singkat.
5.3 Pembebasan Tanggung Jawab oleh Pelanggan.Pelanggan berjanji untuk membebaskan Nielsen dari segala tuntutan, kerugian, kerusakan, atau biaya (termasuk biaya pengacara) dan mengganti rugi Nielsen atas hal-hal tersebut yang timbul secara langsung maupun tidak langsung akibat (i) pengungkapan informasi Nielsen oleh Pelanggan yang diizinkan; atau (ii) pengungkapan informasi dan layanan Nielsen oleh Pelanggan yang bertentangan dengan ketentuan Perjanjian ini.
5.4 Ganti Rugi oleh Nielsen. Nielsen berjanji untuk membebaskan dan mengganti rugi Pelanggan dari segala tuntutan, kerugian, kerusakan, dan biaya yang timbul akibat gugatan terhadap Pelanggan, yang menyatakan bahwa penggunaan yang sah atas Informasi Nielsen dan Layanan Teknologi Nielsen oleh Pelanggan melanggar hak cipta, merek dagang, atau rahasia dagang penggugat, dengan syarat Pelanggan tidak mengakui tuntutan tersebut, segera memberi tahu Nielsen mengenai tuntutan tersebut, dan dengan syarat bahwa Nielsen memiliki kendali atas gugatan tersebut serta hak eksklusif untuk mencapai penyelesaian. Nielsen akan membayar putusan akhir atau penyelesaian yang timbul dari klaim tersebut. Nielsen dapat meminta Pelanggan untuk menghentikan penggunaan Informasi Nielsen atau Layanan Teknologi yang melanggar hak. Dalam klausul ini, seluruh tanggung jawab Nielsen atas setiap pelanggaran hak kekayaan intelektual diatur secara final.
6. MASA BERLAKU; PENUNDAAN DAN PEMUTUSAN
6.1 Masa Berlakunya Perjanjian.Kecuali jika diakhiri lebih awal sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 6 ini, Perjanjian ini (serta layanan yang tercantum di dalamnya) tetap berlaku selama masa berlakunya yang tercantum dalam formulir pesanan yang bersangkutan.ย ย
6.2 Pengembalian Informasi Nielsen pada Saat Pengakhiran. Apabila Perjanjian ini diakhiri atau berakhir, (i) Pelanggan wajib menghentikan penggunaan semua Layanan dan mengembalikan Informasi Nielsen yang diperoleh berdasarkan Perjanjian ini kepada Nielsen; dan (ii) semua hak dan lisensi yang diberikan kepada Pelanggan untuk menggunakan Layanan dan Informasi Nielsen akan berakhir secara efektif segera. Sebagai pengganti pengembalian, Pelanggan dapat menghapus Layanan dan Informasi Nielsen dari sistem dan catatannya, memusnahkan bentuk fisiknya, dan mengonfirmasi penghapusan/pemusnahan tersebut secara tertulis dalam bentuk yang dapat diterima oleh Nielsen.
6.4 Penangguhan Layanan Nielsen berhak menangguhkan penyediaan informasi Nielsen yang telah disepakati, baik seluruhnya maupun sebagian, kapan saja, apabila Pelanggan tidak memenuhi kewajiban pembayarannya. Penangguhan layanan tersebut tidak mempengaruhi kewajiban pembayaran Pelanggan sebagaimana disepakati dalam perjanjian ini.
6.5 Pengakhiran Perjanjian ini dan/atau sebagian atau seluruh Layanan dan/atau pemberian lisensi yang disediakan sesuai Perjanjian dapat diakhiri oleh Nielsen pada tanggal yang ditentukan oleh Nielsen, (i) jika Pelanggan tidak memenuhi satu atau lebih kewajiban pembayaran atau kewajiban lainnya berdasarkan Perjanjian ini, (ii) jika Nielsen, karena alasan di luar kendali Nielsen, tidak mampu memenuhi kewajiban berdasarkan Perjanjian ini, atau (iii) jika Nielsen mengakhiri lisensi tersebut untuk semua Pelanggan di Wilayah Kontrak yang berlangganan layanan yang sama atau serupa.
Setiap pihak berhak mengakhiri perjanjian ini apabila terjadi pelanggaran material oleh pihak lainnya, dengan syarat pelanggaran tersebut tidak diperbaiki dalam waktu tiga puluh (30) hari setelah diterimanya pemberitahuan tertulis mengenai hal tersebut, atau apabila terhadap pihak lainnya diajukan proses kepailitan atau proses serupa.
7. KERAHASIAAN
7.1 Nielsen dan Pelanggan menyadari bahwa informasi rahasia dapat disampaikan kepada pihak lainnya selama masa berlaku Perjanjian ini. โInformasi Rahasiaโ merujuk pada ketentuan Perjanjian ini serta semua data rahasia atau rahasia dagang yang diungkapkan oleh salah satu pihak (โPihak Pengungkapโ) kepada pihak lainnya (โPihak Penerimaโ), baik secara tertulis maupun lisan, termasuk namun tidak terbatas pada Perjanjian ini, serta daftar pelanggan, rencana pemasaran dan produk, teknologi, sistem, proses bisnis, dan informasi keuangan, penjualan, pemasaran, atau bisnis lainnya apa pun yang tidak (a) terdapat dalam materi publik atau diketahui publik dengan cara lain (b) diterima secara sah dari pihak ketiga tanpa kewajiban kerahasiaan (c) telah diketahui oleh Pihak Penerima sebelum diungkapkan oleh Pihak Pengungkap; atau (d) dikembangkan secara independen oleh Pihak Penerima.
7.2Setiap Pihak wajib memperlakukan Informasi Rahasia dengan tingkat kehati-hatian yang sama seperti yang diterapkan untuk menjaga kerahasiaan Informasi Rahasia miliknya sendiri, namun dalam hal apa pun tidak boleh kurang dari tingkat kehati-hatian yang wajar, dan, apabila diminta oleh Pihak yang Mengungkapkan, wajib memusnahkan atau mengembalikan seluruh Informasi Rahasia pada saat perjanjian ini diakhiri atau berakhir.ย
ย 8. KETENTUAN UMUM
8.1 Ketetapan. Semua kewajiban yang berkaitan dengan kerahasiaan, tanggung jawab, pembebasan dari tuntutan, dan penggunaan Informasi Nielsen tetap berlaku dan tetap berlaku meskipun Perjanjian ini telah berakhir.ย
8.2 Keadaan Kahar. ( a) Nielsen tidak berkewajiban untuk menyediakan Informasi Nielsen dan/atau -layanan, jika kondisi di luar kendali Nielsen tidak memungkinkan teknologi Nielsen untuk melakukan pengukuran sesuai Standar Nielsen dan (b) jika salah satu pihak terlambat melakukan tindakan yang diwajibkan berdasarkan Perjanjian ini (kecuali kewajiban pembayaran atas tagihan yang jatuh tempo) akibat kegagalan sistem komunikasi atau peralatan komputer daring maupun luring, perselisihan industrial, ketidakmampuan memperoleh bahan baku, perintah otoritas atau pengadilan, kejadian force majeure, wabah, terorisme, kondisi cuaca, campur tangan pihak ketiga, atau alasan serupa di luar kendali pihak tersebut, sehingga menunda atau terhalang dalam melaksanakan tindakan yang diwajibkan berdasarkan Perjanjian ini (kecuali kewajiban pembayaran yang telah jatuh tempo), maka ketidakmampuan tersebut dianggap dapat dimaafkan selama masa penundaan tersebut.ย
- Pihak-pihak yang independen. Para pihak dalam perjanjian ini adalah pihak-pihak yang independen, dan tidak ada satu pun pihak yang berwenang untuk mengikat atau mewajibkan pihak lainnya secara hukum.
- Subkontraktor. Sehubungan dengan Perjanjian ini, Nielsen dapat melibatkan subkontraktor yang terikat oleh kewajiban kerahasiaan yang ketat. Sesuai dengan Perjanjian ini, Nielsen tetap bertanggung jawab penuh atas kinerja subkontraktor tersebut.
8.5 Pemberitahuan. Seluruh pemberitahuan atau permintaan dalam rangka Perjanjian ini harus disampaikan secara tertulis dan dianggap telah diterima pada hari ketika pemberitahuan atau permintaan tersebut diserahkan secara langsung atau melalui jasa pengiriman yang diakui secara nasional.ย
8.6 Pengalihan.Perjanjian ini dibuat untuk kepentingan para Pihak, penerus hukum, dan penerima pengalihan hak mereka, serta mengikat mereka; perjanjian ini tidak boleh dialihkan oleh salah satu Pihak tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Pihak lainnya. Nielsen berhak mengalihkan hak dan kewajibannya berdasarkan Perjanjian ini kepada perusahaan afiliasi atau penerus hukumnya dengan memberitahukan hal tersebut kepada Pelanggan.ย
8.8 Kekosongan Ketentuan. Apabila perjanjian ini mengandung kekosongan ketentuan, maka ketentuan-ketentuan yang sah secara hukum yang akan dianggap telah disepakati untuk mengisi kekosongan tersebut adalah ketentuan-ketentuan yang akan disepakati oleh para pihak berdasarkan tujuan ekonomi, isi perjanjian, dan maksudnya, seandainya mereka mengetahui adanya kekosongan ketentuan tersebut.ย
ย 8.9 Tindakan Jaminan Tambahan. Setiap Pihak wajib, atas biaya sendiri, (i) menyiapkan seluruh dokumen dan melakukan segala hal yang diminta secara wajar oleh Pihak lain guna memastikan keabsahan Perjanjian ini dan transaksi yang dimaksud di dalamnya, serta (ii) melakukan upaya yang wajar untuk mendorong pihak ketiga yang relevan agar melakukan hal yang sama.ย
8.10 Hukum yang Berlaku. Perjanjian ini tunduk sepenuhnya pada hukum Republik Federal Jerman, dengan mengesampingkan ketentuan pertentangan hukum dalam Hukum Perdata Internasional serta Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Jual Beli Barang (CISG). Para pihak sepakat bahwa untuk penyelesaian semua sengketa yang timbul dari Perjanjian ini (termasuk sengketa atau tuntutan di luar perjanjian), yurisdiksi eksklusif berada pada pengadilan Jerman yang berwenang, dan dengan ini para pihak melepaskan semua keberatan terhadap yurisdiksi pengadilan tersebut.
8.11 Keseluruhan Perjanjian; Perubahan atau Tambahan; Pengabaian.Perjanjian ini memuat keseluruhan kesepakatan para pihak sehubungan dengan layanan yang telah diberikan atau akan diberikan berdasarkan perjanjian ini, dan menggantikan semua pembicaraan dan kesepakatan sebelumnya terkait layanan tersebut. Setiap perubahan atau tambahan harus diatur dalam perjanjian tertulis yang tegas antara para pihak. Setiap formulir pesanan atau dokumen serupa yang diterima oleh Pelanggan hanya berfungsi sebagai referensi untuk tujuan penagihan, dan ketentuan serta syarat apa pun yang terkandung di dalamnya tidak memiliki kekuatan hukum dan juga tidak memiliki prioritas di atas perjanjian ini.ย ย
